Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:45 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:58 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:05 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Dapat kami jelaskan bahwa bantuan UMKM adalah Banpres Usaha Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM) dan salah satu persyaratan pengajuannya tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, jadi bagi yang masih punya pinjaman pada Bank maka tidak memenuhi syarat dalam mengajukan Banpres tersebut