Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30467184

Rincian Aduan

LGWP30467184

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
16 Oct 2020
0 ditandai
Selamat siang, Pak Ganjar saya mau tanya tentang program sekolah virtual sasarannya itu buat anak tidak mampu atau putus sekolah? Terima kasih Praz

Disposisi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 13:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:36 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas pertanyaannya. Konsep pembuatan Sekolah Virtual adalah untuk mereka yang putus sekolah karena faktor ekonomi agar tetap bisa bersekolah dengan baik. Terdapat syarat-syarat khusus untuk menjadi peserta didik sekolah virtual, beberapa diantaranya usia siswa 15-21 tahun, memiliki ijazah SMP atau sederajat dan belum tercatat sebagai siswa sekolah menengah. Selain itu juga terdapat syarat geografis seperti jarak rumah ke sekolah, siswa terdampak zonasi dalam PPDB, kategori keluarga miskin, terlibat human trafficking.

Progress

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:11 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas pertanyaannya. Konsep pembuatan Sekolah Virtual adalah untuk mereka yang putus sekolah karena faktor ekonomi agar tetap bisa bersekolah dengan baik. Terdapat syarat-syarat khusus untuk menjadi peserta didik sekolah virtual, beberapa diantaranya usia siswa 15-21 tahun, memiliki ijazah SMP atau sederajat dan belum tercatat sebagai siswa sekolah menengah. Selain itu juga terdapat syarat geografis seperti jarak rumah ke sekolah, siswa terdampak zonasi dalam PPDB, kategori keluarga miskin, terlibat human trafficking.

Selesai

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:11 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas pertanyaannya. Konsep pembuatan Sekolah Virtual adalah untuk mereka yang putus sekolah karena faktor ekonomi agar tetap bisa bersekolah dengan baik. Terdapat syarat-syarat khusus untuk menjadi peserta didik sekolah virtual, beberapa diantaranya usia siswa 15-21 tahun, memiliki ijazah SMP atau sederajat dan belum tercatat sebagai siswa sekolah menengah. Selain itu juga terdapat syarat geografis seperti jarak rumah ke sekolah, siswa terdampak zonasi dalam PPDB, kategori keluarga miskin, terlibat human trafficking.