Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30225407

Rincian Aduan

LGWP30225407

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
21 May 2020
0 ditandai
Assalamualaikum pak.... Di desa Turus,kelurahan Bumirejo,kec.Karangawen,kab.Demak, ada pembakaran kulit sapi yang asap nya meresahkan warga, karena pengolahan nya di dalam desa serta tidak ada SOP dalam pengerjaan nya membuat kepulan asap mencemari lingkungan desa, mohon untuk ditindak pak karena sangat mengganggu warga sekitar, terima kasih..

Disposisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 03:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 21 Mei 2020 - 10:45 WIB

Kabupaten Demak

Aduan Saudara Sugiyatno kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dg instansi terkait

Progress

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:08 WIB

Kabupaten Demak

aduan saudara Sugiyatno kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dg instansi terkait

Selesai

Kamis, 21 Mei 2020 - 18:22 WIB

Kabupaten Demak

Kepada Yth. Bpk Sugiatno
Terima kasih laporannya
Setelah sy konfirmasi dg kades ybs. memang dibenarkan terdapat usaha pembakaran kulit sapi, milik sdr Kasinun, dk. Turus RT I/I
Ds Bumirejo kec. Kr. awen, menurut pak kades, lokasi usaha, berada ditengah2 sawah jauh dr pemukiman warga sekitar 300 m. Kondisi asap agak banyak saat pembakaran awal/brongos sekitar 15 menit saja & tdk mengganggu warga, mungkin saat ini mau lebaran shg produksinya meningkat & setelah lebaran insya Alloh, kami akan adakan  tinjauan lokasi atas kebenaran kedua informasi tsb.