Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30225407
Rincian Aduan
LGWP30225407
Selesai
Public
Assalamualaikum pak.... Di desa Turus,kelurahan Bumirejo,kec.Karangawen,kab.Demak, ada pembakaran kulit sapi yang asap nya meresahkan warga, karena pengolahan nya di dalam desa serta tidak ada SOP dalam pengerjaan nya membuat kepulan asap mencemari lingkungan desa, mohon untuk ditindak pak karena sangat mengganggu warga sekitar, terima kasih..
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 03:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 21 Mei 2020 - 10:45 WIBKabupaten Demak
Aduan Saudara Sugiyatno kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dg instansi terkait
Progress
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:08 WIBKabupaten Demak
aduan saudara Sugiyatno kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dg instansi terkait
Selesai
Kamis, 21 Mei 2020 - 18:22 WIBKabupaten Demak
Kepada Yth. Bpk Sugiatno
Terima kasih laporannya
Setelah sy konfirmasi dg kades ybs. memang dibenarkan terdapat usaha pembakaran kulit sapi, milik sdr Kasinun, dk. Turus RT I/I
Ds Bumirejo kec. Kr. awen, menurut pak kades, lokasi usaha, berada ditengah2 sawah jauh dr pemukiman warga sekitar 300 m. Kondisi asap agak banyak saat pembakaran awal/brongos sekitar 15 menit saja & tdk mengganggu warga, mungkin saat ini mau lebaran shg produksinya meningkat & setelah lebaran insya Alloh, kami akan adakan tinjauan lokasi atas kebenaran kedua informasi tsb.