Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30218628
Rincian Aduan
LGWP30218628
Selesai
Public
Aslmkum.Yth Bpk Gubernur Jateng.mau konsultasi sebelumnya saya bekerja di kantor Bakorwil 1 Prov Jateng di Pati .status saya sebagai karyawan kontrak outsourcing yg di pekerjakan sebagai administrasi.administrasi berjumlah 7 orang outsourcing.akhir desember 2016 kemarin bakorwil1 sudah dihapuskan.status kita dirumahkan dan menunggu kepastian mau dialihkan dimana? Kami semua sdah berkeluarga, mohon supaya nasib kami bisa di pertimbangkan, matursuwun
Disposisi
Selasa, 17 Januari 2017 - 05:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 18 Januari 2017 - 07:08 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih laporan akan kami teruskan yang menangani
Selesai
Rabu, 18 Januari 2017 - 07:51 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih pertanyaannya, terkait tenaga outsourcing, dalam perjanjian kerja yang anda tanda tangani pasti ada batas waktunya, dan disitu ada klausul-klausul yang harus dipahami.
Tetap semangat, tanyakan pada perusahaan yang menjadi induk outsourcing anda.