Rincian Aduan : LGWP30144078

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 27 Sep 2017

Assalamualaikum wr wb pak gubernur.. Saya mau melaporkan pengurus bidan di kabupaten semarang yang diketuai oleh ibu sundari.. dimana saat ini bidan sedang disuruh membayar berbagai macam hal yg tidak terbuka digunakan untuk apa uang2 itu.. tetapi pemerintah kabupaten semarang malah diam dan memuji para pengurus bidan tersebut.. pak ganjar yg terhormat, untuk aman dalam bekerja bidan harus memiliki STR, SIKB, SIPB yg lucu STR,SIKB, SIPB ini harus diurus oleh pengurus ibi anggota tidak diperbolehkan mengurus pengajuan perpanjangan dr puskesmas masing2 ke mtkp sendiri dan diharus lewat pengurus ibi apa alasannya??? lalu ketika STR jadi sekarang tadaaa setiap bidan dengan gampangnya ditarik 610 ribu dengan alasan membayar uang kas untuk 5 th kedepan satu bulan sepuluh ribu tp diharuskan membayar langsung untuk 5 th jk tdk mau maka STR ditahan itu aturan siapa dan darimana? Apa dasar hukumnya? untuk mengurus STR, SIKB, SIPB setiap bidan harus mengikuti MU biaya untuk mengikuti MU 2.5 jt baru selesai MU bidan di pusat sana meluncurkan bidan delima dimana setiap anggota harus membayar 850 ribu dan ikut seminar 250 ribu.. setelah memiliki STR bidan harus punya surat ijin kerja bidan SIKB dimana harus membayar 200 ribu dan untuk surat ijin praktek bidan SIPB harus membayar 400 ribu.. terus2 dan terus seperti itu.. pak ganjar yg terhormat tolong hal ini menjadi perhatian khusus bapak.. kasihan kami bidan2 yg bekerja mati2an di daerah seperti menjadi sapi perah para pengurus ibi baik yg pusat maupun yg daerah.. saya memiliki bukti kalo bidan2 di daerah ini merasa keberatan dengan iuran2 tersebut.. hal ini termasuk kedalam pungutan2 liar yg dilakukan oleh oknum2 tertentu.. saat ini STR yg sudah jadi harus diambil ke larisma (rumah bersalin milik ibu sundari ketua cabang ibi kabupaten semarang) dengan membawa uang 610 ribu per bidan.. mohon ditindaklanjuti laporan saya ini pak terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini