Rincian Aduan : LGWP29998928

Selesai Public

14 Jul 2015

yth bapak gubernur, saya mau tanya tentang kependudukan dan catatan sipil nih pak. paman saya kan ktp elektroniknya salah nomor NIK pak, lha sudah dicoba diurus ke kantor kecamatan dan kantor kependudukan dan catatan sipil daerah. tapi dari kedua kantor tersebut menyatakan bahwa nomor NIK pada e- ktp tidak bisa diubah. apa bener hal tersebut pak? tolong dijawab ya pak. terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini