Rincian Aduan : LGWP29835766

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 04 May 2020

Saya punya hutang di salah satu koperasi dan finance. Saat pandemi ini, saya sama sekali tidak ada pemasukan. Namun dari pihak koperasi/finance tetap mengharuskan saya membayar meskipun sudah mengajukan restruktur. Dan hasil dari restruktur tsb, malah semakin mencekik bunga nya. Apakah hal tersebut sah dan saya selaku debitur wajib mematuhi nya???karna pinjaman tinggal 132jt malah menjadi 220jt.

0 Orang Menandai Aduan Ini