Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP29835766
KABUPATEN BANYUMAS, 04 May 2020
Saya punya hutang di salah satu koperasi dan finance. Saat pandemi ini, saya sama sekali tidak ada pemasukan. Namun dari pihak koperasi/finance tetap mengharuskan saya membayar meskipun sudah mengajukan restruktur. Dan hasil dari restruktur tsb, malah semakin mencekik bunga nya. Apakah hal tersebut sah dan saya selaku debitur wajib mematuhi nya???karna pinjaman tinggal 132jt malah menjadi 220jt.
Disposisi
Senin, 04 Mei 2020 - 19:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Mei 2020 - 19:57 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Progress
Senin, 21 Desember 2020 - 14:35 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Senin, 21 Desember 2020 - 14:36 WIB
BIRO PEREKONOMIAN