Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29820215
Rincian Aduan
LGWP29820215
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak Ganjar..ini saya mau tanya masalah BLT Covid 19.. Alhamdulillah saya mendapat BLT Covid 19 sebesar 600.000 namun dari RT/rw meminta warga yang mendapat BLT Covid 19 untuk dipotong 250.000/pengambilan BLT Covid 19..dengan alasan untuk dibagikan ke warga lain yang tidak dapat bantuan..apakah itu dibenarkan pak? Matursuwun sakderenge pak ganjar
Disposisi
Selasa, 19 Mei 2020 - 10:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 12:57 WIBKabupaten Klaten
Terima kasih atas informasinya
Selesai
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:14 WIBKabupaten Klaten
berdasarkan Peraturan Menteri Desa No 6 th 2020, besaran BLT DD adalah Rp. 600ribu/KK/bulan utk 3(tiga) bulan. Tidak boleh ada potongan.