Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29820215

Rincian Aduan

LGWP29820215

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
18 May 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak Ganjar..ini saya mau tanya masalah BLT Covid 19.. Alhamdulillah saya mendapat BLT Covid 19 sebesar 600.000 namun dari RT/rw meminta warga yang mendapat BLT Covid 19 untuk dipotong 250.000/pengambilan BLT Covid 19..dengan alasan untuk dibagikan ke warga lain yang tidak dapat bantuan..apakah itu dibenarkan pak? Matursuwun sakderenge pak ganjar

Disposisi

Selasa, 19 Mei 2020 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2020 - 12:57 WIB

Kabupaten Klaten

Terima kasih atas informasinya

Selesai

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:14 WIB

Kabupaten Klaten

berdasarkan Peraturan Menteri Desa No 6 th 2020, besaran BLT DD adalah Rp. 600ribu/KK/bulan utk 3(tiga) bulan. Tidak boleh ada potongan.