Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29799109

Rincian Aduan

LGWP29799109

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
06 Jan 2021
0 ditandai
Katanya Januari kan belum ada tatap muka pak tapi kok sekolah saya udah mulai tatap muka pak di pondok almukmin Muhammadiyah Selopampang Soale kebanyakan pada dari luar kota pak mohon penjelasannya

Disposisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 30 Maret 2021 - 10:02 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi Aduan Masyarakat di laporgub.jatengprov.go.id terkait Pembelajaran Tatap muka di Pondok Al Mukmin Muhammadiyah Selopampang Temanggung kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Bahwa Pondok Pesantren Al Mukmin baru mulai tahap persiapan melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan mengacu pada Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung Nomor : 2243/Kk.11.23/3/PP.00.7/6/2020 tanggal 5 Juni 2020 Hal : Persiapan santri masuk Pesantren. 2. Bahwa Pondok Pesantren dalam rangka Persiapan Santri Masuk Pesantren telah membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Pondok Pesantren Al Mukmin Muhammadiyah Tembarak Temanggung TP. 2020/2021 ( SK Nomer 096-E/011/KEP-H/PP.00.7/1441 tanggal 06 Juli 2020 M. 3. Pondok Pesantren Al Mukmin Juga mengirimkan surat Nomor : 003- C/011/F/PP.00.7/1442 tanggal 03 September 2020 Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Temanggung , Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab. Temanggung, Kantor Kemenag Kab. Temanggung, dan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Temanggung Perihal Permohonan Izin Pembelajaran secara Tatap muka. 4. Pondok Pesantren Al Mukmin Muhammadiyah juga telah berkirim surat Ke Puskesmas Tembarak dan Puskesmas Selopampang Perihal kerjasam mengawal Kedatangan Santri. 5. Pondok Pesantren juga melakukan Polling melalui Google Form Perihal Persetujuan Santri masuk Pondok sekaigus memfasilitasi Pembelajaran secara PJJ. 

Progress

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:08 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi Aduan Masyarakat di laporgub.jatengprov.go.id terkait Pembelajaran Tatap muka di Pondok Al Mukmin Muhammadiyah Selopampang Temanggung kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Bahwa Pondok Pesantren Al Mukmin baru mulai tahap persiapan melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan mengacu pada Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung Nomor : 2243/Kk.11.23/3/PP.00.7/6/2020 tanggal 5 Juni 2020 Hal : Persiapan santri masuk Pesantren. 2. Bahwa Pondok Pesantren dalam rangka Persiapan Santri Masuk Pesantren telah membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Pondok Pesantren Al Mukmin Muhammadiyah Tembarak Temanggung TP. 2020/2021 ( SK Nomer 096-E/011/KEP-H/PP.00.7/1441 tanggal 06 Juli 2020 M. 3. Pondok Pesantren Al Mukmin Juga mengirimkan surat Nomor : 003- C/011/F/PP.00.7/1442 tanggal 03 September 2020 Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Temanggung , Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab. Temanggung, Kantor Kemenag Kab. Temanggung, dan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Temanggung Perihal Permohonan Izin Pembelajaran secara Tatap muka. 4. Pondok Pesantren Al Mukmin Muhammadiyah juga telah berkirim surat Ke Puskesmas Tembarak dan Puskesmas Selopampang Perihal kerjasam mengawal Kedatangan Santri. 5. Pondok Pesantren juga melakukan Polling melalui Google Form Perihal Persetujuan Santri masuk Pondok sekaigus memfasilitasi Pembelajaran secara PJJ. 

Selesai

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:08 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi Aduan Masyarakat di laporgub.jatengprov.go.id terkait Pembelajaran Tatap muka di Pondok Al Mukmin Muhammadiyah Selopampang Temanggung kami sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1. Bahwa Pondok Pesantren Al Mukmin baru mulai tahap persiapan melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan mengacu pada Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung Nomor : 2243/Kk.11.23/3/PP.00.7/6/2020 tanggal 5 Juni 2020 Hal : Persiapan santri masuk Pesantren. 2. Bahwa Pondok Pesantren dalam rangka Persiapan Santri Masuk Pesantren telah membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Pondok Pesantren Al Mukmin Muhammadiyah Tembarak Temanggung TP. 2020/2021 ( SK Nomer 096-E/011/KEP-H/PP.00.7/1441 tanggal 06 Juli 2020 M. 3. Pondok Pesantren Al Mukmin Juga mengirimkan surat Nomor : 003- C/011/F/PP.00.7/1442 tanggal 03 September 2020 Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Temanggung , Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab. Temanggung, Kantor Kemenag Kab. Temanggung, dan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Temanggung Perihal Permohonan Izin Pembelajaran secara Tatap muka. 4. Pondok Pesantren Al Mukmin Muhammadiyah juga telah berkirim surat Ke Puskesmas Tembarak dan Puskesmas Selopampang Perihal kerjasam mengawal Kedatangan Santri. 5. Pondok Pesantren juga melakukan Polling melalui Google Form Perihal Persetujuan Santri masuk Pondok sekaigus memfasilitasi Pembelajaran secara PJJ.