Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29738058
Rincian Aduan
LGWP29738058
Selesai
Public
Mohon maaf pak, saya tau ini bukan wewenang dari daerah tetapi saya mohon bantuannya disampaikan ke kemnaker perihal bantuan bsu yang belum turun sampai sekarang. Padahal dari perusahaan tempat saya bekerja menyampaikan data semua sudah valid. Dan kami tergolong masuk dalam syarat penerima bantuan subsidi upah. Namun sampai sekarang sudah tahap 2 tetap saja BSU saya tidak kunjung turun.Dari 500 karyawan koperasi tempat saya bekerja 34 dari kami belum mendapatkan bantuan tersebut. Kami sudah mencoba melapor ke link dari kemnaker tapi tidak ada respon. Mohon di bantu di sampaikan ke kemnaker tentang bagaimana solusi nya. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 26 November 2020 - 16:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 01 Desember 2020 - 10:41 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Kamis, 04 Februari 2021 - 10:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang saudari Sintia nur Halimah, terkait program BSU adalah kewenangan dari Pusat yaitu Kemnaker. untuk itu silahkan saudara bisa hubungi CS Kemnaker di nomor (021) 508 16000 atau 08119303305 atau bisa ke Medsos dan kontak lainnya milik Kemnaker. terimakasih
Selesai
Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai