Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP29647693
KOTA SEMARANG, 15 Jan 2021
tindakan ancaman dari pelaku yang memiliki gangguan kejiwaan,sudah beberapa kali ada laporan dari warga lain,sudah ada dinas sosial yang pernah menangani,tapi tidak ada hasil yang dikarenakan ada pihak keluarga dari pelaku yang berat hati untuk di tangani dari dinas sosial,akan tetapi keluarga yang dari pelaku tidak ada tanggung jawab dan masa bodoh mengenai tindakan pelaku. *tindakan-tindakan pelaku -pernah bom rumah orang pakai bom molotov -mengancam warga yang lewat dengan memakai tongkat pemukul -memukul warga yang lewat -hampir menusuk warga dengan sajam mohon kiranya dari Bapak Gubernur bisa mengayomi warga atas tindakan-tindakan dari pelaku, Dari apa yang saya pelajari bahwasanya orang yang memiliki gangguan kejiwaan tidak bisa di pidanakan,tetapi hal- hal yang mengancam keselamatan warga tidak ada yang menjamin.
Disposisi
Jumat, 15 Januari 2021 - 09:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 15 Januari 2021 - 09:38 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 26 Januari 2021 - 11:05 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah