Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29647693
Rincian Aduan
LGWP29647693
Selesai
Public
tindakan ancaman dari pelaku yang memiliki gangguan kejiwaan,sudah beberapa kali ada laporan dari warga lain,sudah ada dinas sosial yang pernah menangani,tapi tidak ada hasil yang dikarenakan ada pihak keluarga dari pelaku yang berat hati untuk di tangani dari dinas sosial,akan tetapi keluarga yang dari pelaku tidak ada tanggung jawab dan masa bodoh mengenai tindakan pelaku.
*tindakan-tindakan pelaku
-pernah bom rumah orang pakai bom molotov
-mengancam warga yang lewat dengan memakai tongkat pemukul
-memukul warga yang lewat
-hampir menusuk warga dengan sajam
mohon kiranya dari Bapak Gubernur bisa mengayomi warga atas tindakan-tindakan dari pelaku,
Dari apa yang saya pelajari bahwasanya orang yang memiliki gangguan kejiwaan tidak bisa di pidanakan,tetapi hal- hal yang mengancam keselamatan warga tidak ada yang menjamin.
Disposisi
Jumat, 15 Januari 2021 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 15 Januari 2021 - 09:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Riyono Riyono. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 26 Januari 2021 - 11:05 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
File
identitas pelapor tidak jelas