Rincian Aduan : LGWP29642868

Disposisi Public

KABUPATEN BREBES, 22 Jun 2017

Saya mau melaporkan berkaitan dengan kebijakan SMA Negeri 3 Brebes, Kabupaten Brebes. Kebijakan yang saya maksud adalah tentang hukuman bagi siswa yang terlambat, di sekolah tersebut siswa yang terlambat tidak diperbolehkan untuk masuk sekolah dan harus pulang. Menurut saya ini sangat disayangkan, seharusnya sekolah memberikan hukuman untuk siswa yang bersifat edukatif. Misalnya membersihkan lingkungan sekolah atau merangkum buku dari perpustakaan, dsb. Hukuman melarang siswa masuk sekolah sangat merugikan siswa. Mengingat presensi siswa juga merupakan faktor yang menentukan kenaikan kelas. Mohon pihak terkait supaya dapat memberikan usul atau teguran kepada pihak SMAN 3 Brebes supaya dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi.

0 Orang Menandai Aduan Ini