Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29401143

Rincian Aduan

LGWP29401143

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
29 Oct 2018
0 ditandai
Mohon bantuannya pak...ini terkait seleksi perangkat desa di desa mlatiharjo kecamatan gajah kabupaten demak.pengumuman hsl seleksi pada tgl 28 feb 2018. Tp sampai saat ini blm jg dilantik kepala desa dg alasan yg tidak jelas. Dr pihak kabupaten demak pun blm ada tindakan tegaz trhdp lurah kami. Kami jg sdh mengupayakan jalur hukum yaitu gugatan ke kepala desa dan Alhamdulillah tgl 18 okt 2018 gugatan kami menang.tp sampai saat ini pun blm jg dilantik.Mohon bantuaannya pak, kami percaya bahwa bapak adalah bapak kami yg bs &mampu; mengayomi rakyat bawah tanpa ada pandang bulu.suwun...smg kepedulian Bapak trhadap kami, membawa barokah bagi Bapak&klrga;.amiin

Disposisi

Selasa, 30 Oktober 2018 - 08:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Selasa, 30 Oktober 2018 - 10:07 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Kamis, 01 November 2018 - 07:58 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian pemerintahan setda kabupaten demak bahwa sesuai dengan hasil rapat forkopimda kabupaten demak pada tanggal 11 oktober 2018 bahwa pemerintah kabupaten demak hanya akan menindaklanjuti hasil putusan PTUN apabila sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan menyampaikan atau memerintahkan kepala desa agar melaksanakan putusan PTUN tersebut..

Selesai

Kamis, 01 November 2018 - 07:59 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab