Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29401143
Rincian Aduan
LGWP29401143
Selesai
Public
Mohon bantuannya pak...ini terkait seleksi perangkat desa di desa mlatiharjo kecamatan gajah kabupaten demak.pengumuman hsl seleksi pada tgl 28 feb 2018. Tp sampai saat ini blm jg dilantik kepala desa dg alasan yg tidak jelas. Dr pihak kabupaten demak pun blm ada tindakan tegaz trhdp lurah kami. Kami jg sdh mengupayakan jalur hukum yaitu gugatan ke kepala desa dan Alhamdulillah tgl 18 okt 2018 gugatan kami menang.tp sampai saat ini pun blm jg dilantik.Mohon bantuaannya pak, kami percaya bahwa bapak adalah bapak kami yg bs &mampu; mengayomi rakyat bawah tanpa ada pandang bulu.suwun...smg kepedulian Bapak trhadap kami, membawa barokah bagi Bapak&klrga;.amiin
Disposisi
Selasa, 30 Oktober 2018 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 30 Oktober 2018 - 10:07 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 01 November 2018 - 07:58 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian pemerintahan setda kabupaten demak bahwa sesuai dengan hasil rapat forkopimda kabupaten demak pada tanggal 11 oktober 2018 bahwa pemerintah kabupaten demak hanya akan menindaklanjuti hasil putusan PTUN apabila sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan menyampaikan atau memerintahkan kepala desa agar melaksanakan putusan PTUN tersebut..
Selesai
Kamis, 01 November 2018 - 07:59 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab