Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29361146

Rincian Aduan

LGWP29361146

Verifikasi Public
23 Jun 2020
0 ditandai
assalamualaikum pak, saya orang tua salah satu siswa yang daftar sma 15 semarang. rumah saya di perumahan sambiroto baru rumah saya pas di belakang sma 15 hanya berbatas tembok. tapi di zonasi berjarak 1,3 km sedangkan yang rumahnya yang lebih jauh dihitung 0,4 km dan kita otomatis kalah. terus kita harus gimana lagi padahal nilai anak juga tinggi kita sudah tidak bisa daftar di sma negri manapun karena jarak terdekat di sma 15. terima kasih

Disposisi

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:24 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Jarak Zonasi diukur berdasarkan jarak kantor desa/kelurahan ke sekolah. masih banyak pilihan jalur yang dapat panjenengan pilih. Menurut PERMENDIKBUD No. 4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan PPDB 2020, jalur dan kuota PPDB tahun ini adalah;

1. Jalur zonasi = 50%

2. Jalur afirmasi = 15%

3. Jalur perpindahan = 5%

4. Jalur prestasi = 0-30%