Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29342508

Rincian Aduan

LGWP29342508

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
18 Nov 2019
0 ditandai
laporan soal pilkades. tentang PERBUP. kenapa SK calon kades keluar terlambat setelah hari pendaftaran di tutup. Hinga di tolak tidak bisa ikut mencalonkan Pilkades. karena SK nya belum keluar. kami gugat di kecamatan juga tidak bisa. ada 3calon yg mendaftar dan hanya 1 yg di tolak. sedangkan yg 2 lolos. yaitu kades yg sekarang menjabat dan istri nya. apakah ada permainan di sini. SK calon yg 1di undur undur. di sisi lain kades yg sekarang menjabat sudah mendaftarkan diri dan istri nya untuk ikut Pilkades. padahal kades yg sekarang sudah 2 periode. mau 3periode. kepada siapa Lg kami mau mengadu. sudah cukup 2 periode kami di permainkan orang berduit. kami hanya rakyat yg bodoh soal hukum. terimakasih

Disposisi

Senin, 18 November 2019 - 22:17 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Selasa, 19 November 2019 - 11:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 20 November 2019 - 11:05 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Pelaksanaan pilkades di Kab Temanggung berdasarkan  perbup 53 th 2019 ttg perubahan kedua atas perbup no 116 th 2017 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kades. Saudara dpt mencermati ketentuan tsb.

Selesai

Rabu, 20 November 2019 - 11:06 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab