Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29332387

Rincian Aduan

LGWP29332387

Verifikasi Public
KABUPATEN CILACAP
06 Sep 2019
0 ditandai
penambangan pasir sungai serayu sangat meresahkan dan merugikan masyarakat desa gombolharjo. jalanan menjadi rusak parah, dampak debu mengganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat, dampak abrasi sungai juga mengkhawatirkan, sungai menjadi tambah lebar dan mengikis lahan petani, apabila musim hujan menjadi banjir dan membuat petani gagal panen. perijinan usaha penambangan pasir tidak jelas, desa ketika dikonfirmasi tidak tahu dan tidak pernah mendapat retribusi untuk perawatan jalan. desa lepas tangan karena tidak berani dengan warganya yang bekerja di dipo pasir, warga tidak berani bergerak karena takut terjadi gesekan dengan para penambang pasir. mohon ada tindakan dari dinas terkait untuk dapat menertibkan aktifitas penambangan pasir di desa Gombolharjo ini... sy berharap solusi atas masalah ini bisa cepat dan dapat segera dirasakan masyarakat... terimakasih

Disposisi

Jumat, 06 September 2019 - 11:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Senin, 09 September 2019 - 10:37 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Coba coba sekali lagi dg perangkat desa dan kepolisian apakah tata cara penggalian dan pengangkutan sdh sesuai dg ijinnya? Kita berhak komplain