Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29027113
Rincian Aduan
LGWP29027113
Selesai
Public
Yth Bapak Gubernur
Kronologi dari yang saya laporkan : hari selasa tgl 10 November 2020, seperti biasa arvin main sama kakaknya sekitar jam 9.30 pagi, pulang merasakan sakit kepala dan badan sudah tdk terasa, kemudian di bawa ke poliklinik santa maria wedi, Klaten, terus di bawa ambulan ke RS. Tegalyoso Klaten, kemudian di rujuk ke RS,Bethesda Yogyakarta, setelah di periksa dengan seksama karena tidak terdapat luka luar pihak RS cek up melalui CT Scan dan penyebab dari sakit adalah karena pendarahan syaraf di otak dan sampai sekarang kondisinya blm sadar dan di rawat di PICU NICU RS Bethesda
Saya yg melapor adalah teman dari ayah anak Arvin yg berusia 10 tahun duduk di kelas 5 SD. Karena bantuan yang dapat kami berikan tidak mencukupi untuk biaya maka saya berharap pada bapak Gubernur untuk dapat membantu, karena teman kami belum memiliki BPJS karena belum mengetahui proses pengajuan dan tidak familiar dengan IT. Mohon dengan sangat , karena teman saya ini juga keluarga yang kurang mampu, dan kami lampirkan Surat Keterangan dari Desa serta foto saat berada di rumah sakit dan kuitansi biaya pengobatan dan penangan RS, orang tua nya bersama sy hanya pekerja serabutan di bidang jasa yang penghasilan juga tidak menentu.
Demikian laporan saya, terima kasih atas perhatian nya.
Disposisi
Selasa, 24 November 2020 - 12:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Jumat, 27 November 2020 - 08:57 WIBDINAS KESEHATAN
Matur nuwun laporanya, kami bantu komunikasikan dengan DInkes setempat
Selesai
Senin, 30 November 2020 - 14:30 WIBDINAS KESEHATAN
Salam sehat,
Menindaklanjuti laporan warga di website laporgub.jatengprov.go.id kami sampaikan sebagai berikut :
1. Setelah dilakukan pengecekan data NIK atas nama Wenseslaus Arvin Dewangga Kusama di Kartu Keluarga telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional / Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) dengan jenis kepesertaan Pegawai Swasta, Status Kepesertaan Pegawai Swasta dengan Nomor Kartu 0001179591232. Namun setelah dilakukan penyandingan data antara data yang ada di Kartu Keluarga dan Data yang terdaftar ke JKN/KIS terjadi perbedaan data terlampir.
2. Dengan dilihat data tersebut adanya perbedaan data anggota keluarga antara data di Kartu Keluarga dan data yang terdaftar sebagai peserta JKN/KIS dimungkinkan adanya permasalahan dalam data kependudukannya misalnya data kependudukan belum update atau belum online, sehingga perlu adanya perbaikan.
3. Alokasi anggaran terkait dengan Jaminan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dilaksanakan dengan integrasi ke Program Jaminan Kesehatan Nasional/ Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) sehingga apabila ada warga yang belum terdaftar / belum masuk data perlu adanya verifikasi kepesertaan.
4. Verifikasi kepesertaan PBI Kabupaten Klaten dapat dilakukan setiap bulan untuk lebih jelas terkait mekanisme verifikasi dapat langsung ke Dinas Kesehatan.
5. Terkait dengan pembiayaan perawatan di Rumah Sakit yang sedang berjalan, kami sampaikan saat ini tidak ada alokasi anggaran untuk hal tersebut dikarenakan anggaran Jaminan Kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Klaten seluruhnya diintegrasikan ke Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS).
6. Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Pemeritah Desa Ceporan via telepon hasilnya yang bersangkutan akan diusulkan ke data verifikasi Bulan Desember 2020.
7. Untuk meringankan pembiayaan perawatan yang saat ini berjalan, diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB atau apabila dimungkinkan memohon keringanan melalui CSR/HSR Rumah Sakit tergantung kebijakan Rumah Sakit.
Semangat sehat,
Tim Aduan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.