Rincian Aduan : LGWP28966712

Selesai Public

06 Aug 2017

Walaupun perangkat Desa tdk PNS tapi harusnya pemerintah pusat memberikan kesejahteraanya untuk perangkat Desa, Disisi lain juga banyak permasalahan kecemburuan sosial mengenai tanah bengkok, ada sebagian perangkat desa yg tidak mendapatkan tanah bengkok sama sekali, dan ada yg mendapat tanah bengkok sangat luas ataupun sedikit, Padahal di golongan/struktur sama2 perangkat desa dengan jabatan kasi/kaur/kadus. Saya mohon permasalahan seperti ini harus di tindak lanjuti dan diselesaikan agar kinerja Perangkat desa bisa bekerja dengan maksimal dan tanpa ada lagi kecemburuan sosial di tingkat pemerintahan desa.

0 Orang Menandai Aduan Ini