Rincian Aduan : LGWP28963335

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Feb 2017

Selamat pagi Pak Gubernur, jadi e-ktp saya harusnya masa berlakunya habis januari 2017 kemaren, tapi dari pihak kecamatan menginfokan jika e-ktp tetap berlaku seumur hidup tanpa harus diperpanjang (sesuai surat menteri dalam negeri), tapi saat saya melamar kerja di salah satu perusahaan taksi online di semarang, e-ktp saya ditolak dan harus diperpanjang padahal sudah saya tunjukkan foto surat tersebut, jadi tindak lanjut untuk pemberlakuan e-ktp seumur hidupnya gimana ya pak? Mengingat saat saya menanyakan ke pihak kecamatan jika tetap ingin perpanjangan ktp jadinya butuh waktu lumayan lama dengan alasan menunggu material ktp nya, Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini