Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28700890

Rincian Aduan

LGWP28700890

Selesai Public
KABUPATEN PATI
20 Apr 2020
0 ditandai
sya mohon utuk di izinkan pulang pak anak dirumah gak ada yang nguruss bingungg jadinya ....pak walaupun mau di karantina saya akan siap menerima karantina pak...di karenakan udah 2 tahun ini gak pulang pak...mohon info utuk,,,,di izinkan pulang....covid19 cepettt mingggat kono ya allah

Disposisi

Senin, 20 April 2020 - 09:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Selasa, 21 April 2020 - 13:19 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Sesuai anjuran bp Gubernur Jawa Tengah untuk tidak mudik, dan bila terpaksa Mudik ikuti aturan nya harus Karantina diri 14 hari yg disediakan di masing2 kab/kota sampai dgn desa tujuan dan wajib isi data selengkap mungkin di Aplikasi Siaga Mudik berikut: siagamudik.jatengprov.go.id Bapak ibu warga Jawa Tengah yang berada di Jakarta dan tidak mudik. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak di wilayah PSBB(masih berada di wilayah jakarta dan sekitarnya) bapak ibu akan mendapat bantuan. tahap awal yang mesti kami lakukan adalah mendata bapak-ibu. Jika panjenengan termasuk yang terkena PHK, dirumahkan, usahanya bangkrut, atau ekonominya susah hingga (maaf) tidak bisa makan, silakan melapor dan mengisi formulir pendataan di Ketua RW dimana bapak ibu tinggal sekarang. Jika mengalami kesulitan silakan menghubungi hot Line Badan Penghubung Jawa Tengah di nomor 081295880747. Maksimal sampai tanggal 23 April 2020, suwun

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN