Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP28589003
KABUPATEN KLATEN, 06 Dec 2017
pak saya mau tanya bagaimana peran pemerintah daerah yang paling kecil, seperti kelurahan , kecamatan kalau melihat atau tau ketika ada warga didaerahnya yang tuna wisma, tidak mempunyai sanak saudara dan depresi..apa mereka tidak bisa melaporkan ke dinas sosial atau semacamnya untuk menangani masalah penduduknya? ini terkait laporan saya mengenai ada 2 pemuda tuna wisma yang mungkin lebih dari setahun dibiarkan saja tidur dipinggir jalan dan tidak diurus..(daerah karangnongko, karangnongko, klaten, jawa tengah)
Disposisi
Kamis, 07 Desember 2017 - 06:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 07 Desember 2017 - 08:49 WIB
DINAS SOSIAL