Rincian Aduan : LGWP28589003

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 06 Dec 2017

pak saya mau tanya bagaimana peran pemerintah daerah yang paling kecil, seperti kelurahan , kecamatan kalau melihat atau tau ketika ada warga didaerahnya yang tuna wisma, tidak mempunyai sanak saudara dan depresi..apa mereka tidak bisa melaporkan ke dinas sosial atau semacamnya untuk menangani masalah penduduknya? ini terkait laporan saya mengenai ada 2 pemuda tuna wisma yang mungkin lebih dari setahun dibiarkan saja tidur dipinggir jalan dan tidak diurus..(daerah karangnongko, karangnongko, klaten, jawa tengah)

0 Orang Menandai Aduan Ini