Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28437989

Rincian Aduan

LGWP28437989

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
23 Apr 2020
0 ditandai
pak, saya warga kendal yang sudah tidak perpenghasilan karena adanya corona, saya tinggal di rusunawa kendal, udah 3 bulan belum bayar sewa, dan pada akhirnya saya tinggal dirumah orang tua saya, tp walaupun rusunawa saya tidak tempati tp biaya sewa setiap bulannya tetap berjalan. mohon solusinya pak gubernur

Disposisi

Jumat, 24 April 2020 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 24 April 2020 - 10:04 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan, kami akan melakukan koordinasi dg instansi terkait (pemkab kendal dan pengelola UPT Rusun kendal)

Progress

Jumat, 24 April 2020 - 10:22 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Waalaikum salam

menanggapi laporan saudara,

bahwa retribusi / tarif iuran rusunawa di wilayah kab. Kendal merupakan kewenangan dan  ditetapkan  dengan SK atau Peraturan BUPATI KENDAL, sehingga lebih tepat apabila laporan saudara disampaikan langsung melalui portal / website  https://kendalkab.go.id/#  kemudian klik menu Lapor.

Demikian dan terimakasih  

Selesai

Jumat, 24 April 2020 - 10:23 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Waalaikum salam

menanggapi laporan saudara,

bahwa retribusi / tarif iuran rusunawa di wilayah kab. Kendal merupakan kewenangan dan  ditetapkan  dengan SK atau Peraturan BUPATI KENDAL, sehingga lebih tepat apabila laporan saudara disampaikan langsung melalui portal / website  https://kendalkab.go.id/#  kemudian klik menu Lapor.

Atau dapat mengakses ke https://disperkim.kendalkab.go.id/

Demikian dan terimakasih