Rincian Aduan : LGWP28366114

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 25 Feb 2019

Yg terhormat Bapak Gubernur Jateng. Mohon dicek kondisi Desa Cerih Kec.Jatinegara Kab.Tegal. Masyarakat di Desa tersebut dalam pengambilan KTP elektronik yg sudah tercetak harus ke rumah dan ketemu dg Kepala Desa. Tidak bisa melalui perangkat desa dan bukan dilakukan di Balai Desa. Hal ini bisa jadi kesempatan buat Kepala Desa untuk melakukan pungli. Mohon agar kondisi tersebut bisa diperbaiki. Terima Kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini