Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28318361
Rincian Aduan
LGWP28318361
Verifikasi
Public
saya kemarin dapat foto edaran dari teman saya. Diedaran tersebut dikatakan bahwa mulai 4 mei yang naik motor tidak boleh bonceng hanya boleh satu orang saja. Itu benar atau salah ya edaran tersebut? Saya ingin memastikan. Takutnya itu hanya hoax belaka
Disposisi
Jumat, 01 Mei 2020 - 11:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 11 Mei 2020 - 08:56 WIBKota Semarang
Diverifikasi