Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28318361

Rincian Aduan

LGWP28318361

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
01 May 2020
0 ditandai
saya kemarin dapat foto edaran dari teman saya. Diedaran tersebut dikatakan bahwa mulai 4 mei yang naik motor tidak boleh bonceng hanya boleh satu orang saja. Itu benar atau salah ya edaran tersebut? Saya ingin memastikan. Takutnya itu hanya hoax belaka

Disposisi

Jumat, 01 Mei 2020 - 11:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 11 Mei 2020 - 08:56 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi