Rincian Aduan : LGWP28301011

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 21 Jun 2020

Yth. Bapak Ganjar Pranowo di tempat, Selamat siang, Saya Rozaqqa Noviandi, warga Desa Tayu Wetan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Bersama dengan pesan ini, saya ingin melaporkan kesalahan perhitungan jarak di sistem pendaftaran online PPDB untuk SMAN 1 Tayu. Hal ini terjadi kepada pendaftar yang berdomisili di Desa Tayu Wetan (Sekitar 20 siswa). Di sistem pendaftaran online PPDB tertulis bahwa jarak dari Desa Tayu Wetan ke SMAN 1 Tayu adalah 3.7 km. Namun, setelah kami cek menggunakan google earth, jarak Kantor Desa Tayu Wetan ke SMA N 1 Tayu hanya sekitar 1.9 km. Dalam menentukan jarak, kami mengacu kepada ketentuan zonasi yang diterapkan oleh Pemprov. Jateng, bahwa jarak tempat tinggal dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke Satuan Pendidikan (https://jateng.siap-ppdb.com/#/030001/aturan). Kami juga melampirkan link google maps sebagai bukti (https://bit.ly/2BoMMJH) Saat ini, 20 siswa tersebut berada di peringkat 192-211. Kuota jalur zonasi SMA N 1 Tayu saat ini adalah 216. Sehingga, besar kemungkinan kesalahan ini akan merugikan siswa-siswa tersebut (https://jateng.siap-ppdb.com/#/030001/hasil/seleksi/32030195/0/1/simple). Saat ini pendaftaran masih berlangsung, dan akan ditutup pada Kamis 25 Juli 2020. Besar harapan kami agar kesalahan ini dapat dibenahi, karena hal ini menyangkut masa depan calon penerus bangsa. Terima kasih atas waktu dan perhatiannya. Hormat kami, Rozaqqa Noviandi

0 Orang Menandai Aduan Ini