Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28098597
Rincian Aduan
LGWP28098597
Selesai
Public
Lampiran
Saya ingin memberitahukan bahwa ada penyalahgunaan alat negara yang digunakan oleh aparat polisi kudus jawa tengah, diantara lain melakukan penyadapan dirumah saya, tempat kerja saya, rumah teman teman saya dan jalan yang sering saya lalui. Bukan itu saja barang tersebut ditempatkan didekat kamar mandi rumah saya, jadi ketika keluarga saya mandi mereka dapat melihat keluarga saya telanjang, bukankah itu pelanggaran ham.
Juga banyak orang diberikan alat yang kecil semacam penghancur otak, jadi ketika diarahkan di kepala saya akan terasa sakit sekali seakan mau pecah, bukankah itu masuk pembunuhan berencana. Ada pula alat untuk membuat nafas jadi sesak. Semua alat alat di operasikan dan di kontrol di polsek kota kudus, yang menjadi pertanyaan, kenapa targetnya saya salah saya apa. Mereka para aparat juga menggunakan satelit negara untuk melakukan tindakannnya tersebut, kalaupun ada history atau riwayat penggunaan alat ini tolong cek lebih lanjut.
Peristiwa ini sudah berlangsung selama 4 tahun lebih atau hampir 5 tahun. Mereka menggunakan anggaran negara untuk aksi kejahatannya apa itu sudah benar.
Saya bisa merasakan kalau ada alat tersebut di sekitar saya, karena targetnya adalah saya.SAYA HARAP PEMERINTAH ATAU APARAT NEGARA DAPAT BERTINDAK TEGAS DENGAN MASALAH YANG SAYA HADAPI INI,TERIMA KASIH
Nama saya : Agus Setia Nugraha
Tempat, tgl. lahir : Kudus, 27 Agustus 1991
Usia : 28 tahun
No. Ktp : 3319012708910001
Disposisi
Rabu, 08 Januari 2020 - 11:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 08 Januari 2020 - 11:43 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Doy. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 12 Maret 2020 - 08:47 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
File
pelapor meminta maaf pada aduan laporgub berikutnya karena perkara tsb hanya khayalan pelapor belaka.