Rincian Aduan : LGWP28098597

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 07 Jan 2020

Saya ingin memberitahukan bahwa ada penyalahgunaan alat negara yang digunakan oleh aparat polisi kudus jawa tengah, diantara lain melakukan penyadapan dirumah saya, tempat kerja saya, rumah teman teman saya dan jalan yang sering saya lalui. Bukan itu saja barang tersebut ditempatkan didekat kamar mandi rumah saya, jadi ketika keluarga saya mandi mereka dapat melihat keluarga saya telanjang, bukankah itu pelanggaran ham. Juga banyak orang diberikan alat yang kecil semacam penghancur otak, jadi ketika diarahkan di kepala saya akan terasa sakit sekali seakan mau pecah, bukankah itu masuk pembunuhan berencana. Ada pula alat untuk membuat nafas jadi sesak. Semua alat alat di operasikan dan di kontrol di polsek kota kudus, yang menjadi pertanyaan, kenapa targetnya saya salah saya apa. Mereka para aparat juga menggunakan satelit negara untuk melakukan tindakannnya tersebut, kalaupun ada history atau riwayat penggunaan alat ini tolong cek lebih lanjut. Peristiwa ini sudah berlangsung selama 4 tahun lebih atau hampir 5 tahun. Mereka menggunakan anggaran negara untuk aksi kejahatannya apa itu sudah benar. Saya bisa merasakan kalau ada alat tersebut di sekitar saya, karena targetnya adalah saya.SAYA HARAP PEMERINTAH ATAU APARAT NEGARA DAPAT BERTINDAK TEGAS DENGAN MASALAH YANG SAYA HADAPI INI,TERIMA KASIH Nama saya : Agus Setia Nugraha Tempat, tgl. lahir : Kudus, 27 Agustus 1991 Usia : 28 tahun No. Ktp : 3319012708910001

0 Orang Menandai Aduan Ini