Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27957294
Rincian Aduan
LGWP27957294
Selesai
Public
asslm untuk Bapak pemimpin jawa tengah bapak ganjar pranowo
ada yang saya tanyakan soal sistem pembuatan servitikat tanah yang saat ini lagi viral terkait berita bikin servitikat tanah itu gratissss,tapi kenyataanya tidak gratis di desa bikin sevitikat tanah di minta biaya oleh perangkat desa sebesar 600ribu per servitikat itu termasuk pungli tidak?mohon di jawab.
Disposisi
Selasa, 04 Februari 2020 - 08:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 09:40 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Selasa, 11 Februari 2020 - 11:02 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya....betul gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih