Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27919193
Rincian Aduan
LGWP27919193
Selesai
Public
Assalamualaikum pak Ganjar. Saya mau lapor pak, kenapa kalo bikin surat kehilangan di Polsek Genuk harus bayar ya pak. Padahal di Polsek daerah lain kalo mau bikin surat kehilangan engga perlu bayar.
Disposisi
Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:23 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Reffi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:43 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada