Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27919193

Rincian Aduan

LGWP27919193

Selesai Public
KOTA SEMARANG
03 Aug 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pak Ganjar. Saya mau lapor pak, kenapa kalo bikin surat kehilangan di Polsek Genuk harus bayar ya pak. Padahal di Polsek daerah lain kalo mau bikin surat kehilangan engga perlu bayar.

Disposisi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:23 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Reffi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:43 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada