Rincian Aduan : LGWP27915388

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 13 Sep 2020

hingga saat ini di dusun kami dusun wonosari kelurahan gunungpring,masih ada 29 kk yang mengumpulkan data berupa fotocopy KTP & KK yang sama sekali belum mendapatkan bantuan sama sekali. Sedangkan penjelasan dari kadus/dukuh & peng-input data di kelurahan,katanya kuota dibatasi. Padahal bantuan dampak covid19 itu sendiri bersifat pemerataan. Namun realisasinya,kenapa kuota nya dibatasi? Mohon penjelasannya,titik terangnya untuk permasalahan ini,agar tidak menjadi gaduh.terima kasih. Hormat saya sebagai warga jawa tengah.

0 Orang Menandai Aduan Ini