Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27691737

Rincian Aduan

LGWP27691737

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
10 May 2019
0 ditandai
Pak Ganjar Pranowo itu yang di tambakrejo kenapa digusur secara sepihak?, Bukankah perjanjianya sampai tempat penggantinya sudah selesai pembangunan?

Disposisi

Senin, 13 Mei 2019 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:01 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Jika laporan belum direspon dan diperlukan tindakan, kami akan melakukan intervensi guna mengetahui proses laporan.