Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 10 Juli 2020 - 13:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 16:23 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Kamis, 16 Juli 2020 - 10:43 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Selesai
Kamis, 16 Juli 2020 - 10:43 WIB
Kota Surakarta
Kepada Yth. Bpk/Sdr. Andreas Cahyo Kristianto
Berikut tanggapan kami atas aduan Bpk/Sdr. sebagai berikut :
Saya belum dapat BLT 600.000. Ini NIK KK saya: 3372022701200005
Tanggapan kami atas aduan tersebut adalah :
Mohon maaf, berikut kami sampaikan mengenai prosedur untuk memperoleh bantuan sosial.
Terkait penyaluran bentuk bantuan dari Dinas Sosial berupa PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.
Kemudian terkait bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, dapat melaporkan kepada pihak RT, RW dan kelurahan setempat untuk dapat dimasukkan ke dalam usulan data penerima. Tidak ada diskriminasi penerima bantuan. Semua yang ada di sistem pendataan warga miskin Pusat dan Kota, maupun yang belum pernah menerima bantuan BPNT atau PKH, tetap berhak menerima bantuan bagi warga terdampak COVID-19.
Demikian tanggapan kami, untuk perhatiannya disampaikan Terima Kasih.