Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27547310

Rincian Aduan

LGWP27547310

Selesai Public
20 Jun 2020
0 ditandai
pak surat test Rapid 19 untuk para santri mbok digratiskan, masak bayarnya 500 ribu perorang. padahal pemerintah mewajibkan para santri membawa itu untuk melanjutkan mondoknya anak. lha kalo anaknya 3 orang seperti saya ya jelas ndak kuat pak bayarnya. bis saja ada harga pelajar kok. mohon kebijakannya.

Disposisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Minggu, 21 Juni 2020 - 09:14 WIB

DINAS KESEHATAN

Tarif layanan pemeriksaan dokter dgn rapid test diperuntukan bagi masyarakat yg membutuhkan surat pemeriksaan Rapid Test scr mandiri utk kepentingan pribadi. Pasien yg masuk kategori ODP, OTG, PDP, Positif Covid-19 utk pemeriksaan biaya ditanggung oleh pemerintah

Selesai

Minggu, 21 Juni 2020 - 09:14 WIB

DINAS KESEHATAN

Terkait dengan aduan virus corona mohon untuk menghubungi hotline COVID-19 Jawa Tengah yang saat ini sudah dapat diakses melalui telepon di 0243580713 dan WA Chat 082313600560. Untuk mengetahui perkembangan COVID19 di wilayah Jateng silahkan akses website https://corona.jatengprov.go.id Terimakasih