Rincian Aduan : LGWP27408857

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 30 Dec 2017

selamat malam pak gub, sedikit curhat pak, saya tinggal di pinggiran kampung pak didekat kantor koramil parakan, temanggung, didekat saya tinggal ada seorang warga yang sering menyetel musik kencang bahkan sampai larut malam, ditempatnya dia tinggal juga buat tongkrongan mabok2an dan orang2 yg tongkrong disitu juga sering membuat keributan dengan balapan motor, pejabat rt rw tidak menegur karena tidak ada laporan. apa memang seperti itu prosedurnya pak harus ada laporan terlebih dahulu baru ada teguran, sementara jelas sekali yang dilakukan oleh salah satu warga itu mengganggu lingkungan, dan terlebih lagi yang mengherankan jarak kantor koramil dengan tkp begitu dekat tapi tidak ada teguran, padahal saya sudah pernah melaporkan kejadian itu ke pihak koramil sebagai aparat yang terdekat dengan lokasi. mohon solusinya pak dan perlindungannya bagi kami karena warga yang melakukan keributan itu sering mengintimidasi keluarga saya apabila melaporkan.terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini