Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27408857
KABUPATEN TEMANGGUNG, 30 Dec 2017
selamat malam pak gub, sedikit curhat pak, saya tinggal di pinggiran kampung pak didekat kantor koramil parakan, temanggung, didekat saya tinggal ada seorang warga yang sering menyetel musik kencang bahkan sampai larut malam, ditempatnya dia tinggal juga buat tongkrongan mabok2an dan orang2 yg tongkrong disitu juga sering membuat keributan dengan balapan motor, pejabat rt rw tidak menegur karena tidak ada laporan. apa memang seperti itu prosedurnya pak harus ada laporan terlebih dahulu baru ada teguran, sementara jelas sekali yang dilakukan oleh salah satu warga itu mengganggu lingkungan, dan terlebih lagi yang mengherankan jarak kantor koramil dengan tkp begitu dekat tapi tidak ada teguran, padahal saya sudah pernah melaporkan kejadian itu ke pihak koramil sebagai aparat yang terdekat dengan lokasi. mohon solusinya pak dan perlindungannya bagi kami karena warga yang melakukan keributan itu sering mengintimidasi keluarga saya apabila melaporkan.terima kasih
Disposisi
Jumat, 06 April 2018 - 14:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Oktober 2018 - 04:09 WIB
Kabupaten Temanggung
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 10:15 WIB
Kabupaten Temanggung
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 10:16 WIB
Kabupaten Temanggung