Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27400273

Rincian Aduan

LGWP27400273

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
03 Sep 2020
0 ditandai
Desa Bawu kec. Kemusu kab. boyolali Di desa bawu program prona dipunggut biaya 700 ribu per sertifikat. mohon ditindak lanjuti

Disposisi

Kamis, 03 September 2020 - 05:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Senin, 14 September 2020 - 14:02 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Senin, 14 September 2020 - 14:04 WIB

Kabupaten Boyolali

Pemerintah Kecamatan Kemusu menindak lanjuti laporan atas nama Nurkolis :
  1. Benar bahwa biaya PTSL Desa Bawu awalnya Rp 700.000,-/bidang dan biaya sebesar itu sudah dikoordinasikan dan disepakati oleh masyarakat pemanfaat
  2. Sesuai dengan Peraturan Bupati no, 4 Th 2020, khususnya bagian ketiga besaran biaya pasal 9 ayat (5) berbunyi : dalam hal besaran biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mencukupi untuk mematuhi kegiatan pasal 6, pasal 7 dan pasal 8, dapat difasilitasi melalui pendampingan Pemerintah Desa/Kelurahan dengan pembiayaan yang bersumber dari APBDes atau disepakati lain melalui musyawarah kelompok masyarakat pemohon.
  3. Berhubung terdapat kelebihan dana operasional akhirnya dana tersebut disepakati untuk dikembalikan kepada masyarakat pemanfaat
  4. Terdapat ±300 sertifikat yang sudah jadi akan tetapi belum diambil oleh pemanfaat dan bahkan belum melakukan transaksi pembayaran.

Selesai

Senin, 14 September 2020 - 14:04 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami