Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27279697
Rincian Aduan
LGWP27279697
Selesai
Public
Mohon untuk lebih dipertegas penataan pedagang di pasar Muntilan , khususnya di lantai dasar yang tidak terdaftar secara resmi supaya pedagang2 yang resmi di lantai atas tidak kehilangan pelanggannya, krn dg adanya pedagang yang tidak resmi khususnya dilantai dasar membuat pembeli lebih memilih berbelanja di lantai dasar, terimakasih
Disposisi
Minggu, 09 Mei 2021 - 13:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 10 Mei 2021 - 14:07 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami
Progress
Rabu, 02 Juni 2021 - 09:20 WIBKabupaten Magelang
Laporan telah terdisposisi ke DISDAGKOP UKM
Selesai
Jumat, 25 Juni 2021 - 09:51 WIBKabupaten Magelang
Terimakasih atas saran dan masukan saudara Ahmad Zidny Said terkait penataan pedagang pasar muntilan. Proses penataan dan penertiban pedagang Pasar Muntilan saat ini masih berlangsung yang dimulai sejak Bulan Oktober 2020. dalam proses tersebut muncul dinamika yang terjadi di lapangan dan Pemerintah Daerah melaui Dinas Pasar masih berupaya melakukan harmonisasi dan sinkronisasi. Lebih lanjut kami mengharap partisipasi masyarakat untuk membantu terciptanya keselarasan. terimakasih