Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27279697

Rincian Aduan

LGWP27279697

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
09 May 2021
0 ditandai
Mohon untuk lebih dipertegas penataan pedagang di pasar Muntilan , khususnya di lantai dasar yang tidak terdaftar secara resmi supaya pedagang2 yang resmi di lantai atas tidak kehilangan pelanggannya, krn dg adanya pedagang yang tidak resmi khususnya dilantai dasar membuat pembeli lebih memilih berbelanja di lantai dasar, terimakasih

Disposisi

Minggu, 09 Mei 2021 - 13:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 10 Mei 2021 - 14:07 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami

Progress

Rabu, 02 Juni 2021 - 09:20 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan telah terdisposisi ke DISDAGKOP UKM

Selesai

Jumat, 25 Juni 2021 - 09:51 WIB

Kabupaten Magelang

Terimakasih atas saran dan masukan saudara Ahmad Zidny Said terkait penataan pedagang pasar muntilan. Proses penataan dan penertiban pedagang Pasar Muntilan saat ini masih berlangsung yang dimulai sejak Bulan Oktober 2020. dalam proses tersebut muncul dinamika yang terjadi di lapangan dan Pemerintah Daerah melaui Dinas Pasar masih berupaya melakukan harmonisasi dan sinkronisasi. Lebih lanjut kami mengharap partisipasi masyarakat untuk membantu terciptanya keselarasan. terimakasih