Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27251352

Rincian Aduan

LGWP27251352

Verifikasi Public
KABUPATEN KENDAL
15 Jul 2018
0 ditandai
Assalamualaikum, perkenalkan saya Zuhad Mahdi, ayah saya adalah seorang guru madrasah diniah awaliah (MDA) di gondoharum yang sudah puluhan tahun mengajar, tahun ini alhamdulillah guru MDA dijanjikan untuk mendapat tunjangan kurang lebih Rp 1 juta (pertahun), namun saat diterima jumlahnya hanya Rp 370.000 , sebagai warga kendal saya ingin meminta tolong untuk dilakukan pengecekan. apakah memang tunjangannya hanya Rp 370.000 / tahun, jika memang nominalnya sebesar tersebut kami sangat bersyukur dan berterimakasih karna inshaAllaah ayah saya mengajar dengan ikhlas dan bangga. namun jika dalam kenyatannya terdapat penyelewengan dana, kami mohon untuk ditegakkan keadilan. terimakasih. wassalamualaikum.

Disposisi

Senin, 16 Juli 2018 - 09:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 16 Juli 2018 - 16:15 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Klarifikasi dari Kemenag Prov Jateng: Bantuan berupa uang transport 5 (lima) kegiatan (per kegiatan tranaportnya 200 ribu) dari Pemkab Kendal melalui Dinas Pendidikan Kendal. Namun dalam pencairannya tidak bisa sekaligus (bertahap). Tahap pertama sudah dimulai sebelum Idul Fitri senilai 400 ribu. Apabila ada yg menerima kurang dari itu, kemungkinan sudah dikenakan PPh langsung atau pajak Bank. Untuk tahap kedua baru akan dicairkan berikutnya hingga selesai 1 juta, jadi baru dicairkan 2x, yang lainnya belum ditransfer oleh Pemkab Kendal melalui Dikpora Kendal.