Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27244201

Rincian Aduan

LGWP27244201

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
22 Jun 2020
0 ditandai
Assalamualaikum pak gubernur ganjar pranowo , mohon tanggapannya nggih pak..sbgai wrga negara yg telah memenuhi sarat kami diharuskan untuk mempunyai e ktp , tp saat ini kami telah berusaha mendaftar lewat online (sebab katanya smtara ini tdk melayani cara manual), tp aksesnya sulit, dg alasan kuota dibatasi,trus gimana kami bisa mendapatkan e ktp klo faktanya seperti itu pak ? maka dalam hal ini mohon kebijaksanaan pak gubernur agar ada perbaikan sistem kerja pelayanan masyarakat , ini kususnya untuk disdukcapil kab.jepara...akhirnya kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian bapak gubernur,dan mohon maaf bila ada yg kurang berkenan , wassalamualaikum

Disposisi

Senin, 22 Juni 2020 - 11:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 22 Juni 2020 - 14:57 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 23 Juni 2020 - 08:08 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

mohon mengirim ulang aduan disertai NIK nya agar dibantu cek petugas

Selesai

Selasa, 23 Juni 2020 - 08:08 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab