Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27237258
KABUPATEN CILACAP, 16 Dec 2021
Terkait keberadaan Tempat Pengolahan Sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah saat ini menimbulkan polusi bau yang teramat sangat disekitaran lingkungan pada radius kurang lebih 2 s.d. 3 kilometer persegi dan amat mengganggu sekali, apalagi ketika terjadi proses penguapan udara. Saya mohon agar Pihak Pemerintah Provinsi menindaklanjuti dampak akibat pencemaran dimaksud, dan kalau tim teknis dari pemerintah mau turun agar tepat waktu dan tepat sasaran serta tepat manfaat. kami juga warga taat pajak dan berhak untuk hidup sehat bebas polusi. Terima Kasih
Disposisi
Kamis, 16 Desember 2021 - 13:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Desember 2021 - 06:38 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Progress
Senin, 20 Desember 2021 - 07:09 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Rabu, 29 Juni 2022 - 08:15 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN