Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27152994
Rincian Aduan
LGWP27152994
Selesai
Public
Selamat siang Pak Ganjar, saya buruh dari salahsatu perusahaan di Kota Salatiga yaitu PT. AMT (Argo Manunggal Triasta) , saya mau menyampaikan keluhan bahwa disaat yg lain gencar" nya social distancing, perusahaan kami pada hari Rabu tanggal 25 Maret, harus tetap berangkat bekerja untuk mengganti hari libur lebaran nanti, padahal itu tanggal merah , Semoga dapat perhatian dari Bapak, dan sebelumnya saya ucapkan terimakasih ????????
Disposisi
Selasa, 24 Maret 2020 - 14:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 22:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Sabtu, 28 Maret 2020 - 22:07 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pemerintah telah menghimbau kepada semua masyarakat utk sosial distancing dan melakukan pembatasan terhadap semua kegiatan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 sedangkan implementasinya, menjadi ranah internal antara pengusaha/perusahaan dengan pekerja. dan terkait Waktu kerja diatur dlm UU No. 13 th 2003 ttg ketenagakerjaan yg mengatur bhw waktu kerja 7 / 8 jam sehari 40 jam /seminggu dan teknis pelaks di perusahaan diatur lbh lanjut dlm peraturan perusahaan / pkb...klo melebihi dr jam tsb mk kewajiban perusahaan utk membyr upah lembur. terimakasih
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 07:58 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai, Terimakasih