Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27040895
28 Aug 2017
pak Ganjar yg terhormat,sekarang masyarakat sudah sadar akan kewajibannya,yakni bayar pajak,tapi kadang masih di persulit dng persyaratan,misal pajak kendaraan saja harus atas nama harus pakai KTP semula yg punya,padahal kita kadang beli kendaraan yg penting komplit / resmi ,gini pak mohon di pertimbangkan kembali masalah persyaratan pajak kendaraan seperti tersebut,yg penting masyarakat sadar akan pajak,toh gini pak,itu membuat celah pungli lebih besar.nyatanya banyak yg pajak motor nembak ktp
Disposisi
Senin, 28 Agustus 2017 - 08:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:02 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:08 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )