Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27040895
Rincian Aduan
LGWP27040895
Selesai
Public
pak Ganjar yg terhormat,sekarang masyarakat sudah sadar akan kewajibannya,yakni bayar pajak,tapi kadang masih di persulit dng persyaratan,misal pajak kendaraan saja harus atas nama harus pakai KTP semula yg punya,padahal kita kadang beli kendaraan yg penting komplit / resmi ,gini pak mohon di pertimbangkan kembali masalah persyaratan pajak kendaraan seperti tersebut,yg penting masyarakat sadar akan pajak,toh gini pak,itu membuat celah pungli lebih besar.nyatanya banyak yg pajak motor nembak ktp
Disposisi
Senin, 28 Agustus 2017 - 08:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:02 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:08 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
KTP asli merupakan Ketentuan sesuai Perpres 5 th 2015. untuk ganti kepemilikan harus baliknama. Ayo Masyarakat juga harus tertib administrasi Kendaraan. Ganti Pemilik Segera Balik Nama...