Rincian Aduan : LGWP27040895

Selesai Public

28 Aug 2017

pak Ganjar yg terhormat,sekarang masyarakat sudah sadar akan kewajibannya,yakni bayar pajak,tapi kadang masih di persulit dng persyaratan,misal pajak kendaraan saja harus atas nama harus pakai KTP semula yg punya,padahal kita kadang beli kendaraan yg penting komplit / resmi ,gini pak mohon di pertimbangkan kembali masalah persyaratan pajak kendaraan seperti tersebut,yg penting masyarakat sadar akan pajak,toh gini pak,itu membuat celah pungli lebih besar.nyatanya banyak yg pajak motor nembak ktp

0 Orang Menandai Aduan Ini