Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27040895

Rincian Aduan

LGWP27040895

Selesai Public
28 Aug 2017
0 ditandai
pak Ganjar yg terhormat,sekarang masyarakat sudah sadar akan kewajibannya,yakni bayar pajak,tapi kadang masih di persulit dng persyaratan,misal pajak kendaraan saja harus atas nama harus pakai KTP semula yg punya,padahal kita kadang beli kendaraan yg penting komplit / resmi ,gini pak mohon di pertimbangkan kembali masalah persyaratan pajak kendaraan seperti tersebut,yg penting masyarakat sadar akan pajak,toh gini pak,itu membuat celah pungli lebih besar.nyatanya banyak yg pajak motor nembak ktp

Disposisi

Senin, 28 Agustus 2017 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:02 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Selesai

Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:08 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

KTP asli merupakan Ketentuan sesuai Perpres 5 th 2015. untuk ganti kepemilikan harus baliknama. Ayo Masyarakat juga harus tertib administrasi Kendaraan. Ganti Pemilik Segera Balik Nama...