Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:16 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:16 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:20 WIB
Kabupaten Grobogan
Anak melalui orang tua minta surat keterangan tidak mampu dari desa/Kelurahan dibawa ke sekolah dan diinput oleh operator/petugas dari sekolah dalam dapodik. Peserta didik mengisi keterangan tidak mampu dan layak mendapat KIP/PIP. Operator sekolah melapor ke petugas/ operator di Disdik Kabupaten Grobogan
Langkah:
Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan telah menghubungi pihak sekolah melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan dan Pengawas untuk pro aktif dan melayani.
Demikian untuk menjadikan maklum, Terimakasih.