Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26690165
22 May 2014
Saudara Admin....apakah semua laporan yang masuk ke Website http://laporgub.jatengprov.go.id/ ini adalah laporan yang bisa dipertanggungjawabkan dan dapat diuji kebenarannya, karena 1. Identitas si pengirim tidak tercantum secara jelas.. 2. Laporan yang masuk ke DInas tidak semua merupakan wewenang dan tanggung jawab SKPD yang dimaksud. Hal tersebut bisa berakibat, laporan yang masuk hanya merupakan laporan "sampah" dan bisa saja hanya untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu
Disposisi
Jumat, 23 Mei 2014 - 10:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Mei 2014 - 10:39 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Jumat, 23 Mei 2014 - 10:51 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
- Laporan dan aspirasi dari masyarakat sangat penting di dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, terutama dalam pengambilan keputusan kebijakan dan proses pembangunan yang menyangkut hajat hidup orang banyak;
- Berkaitan dengan laporan yang tidak ada identitasnya ( pengirim / Nomor Telepon Palsu) itu merupakan bagian dari hak pengirim, namun demikian yang kami pentingkan adalah SUBSTANSI PERMASALAN, sehingga masyarakat merasa diperhatikan;