Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26619047
Rincian Aduan
LGWP26619047
Progress
Public
Halo pak guburnur saya agil warga magelang mo melapor terkait bkk kab magelan 2021 knp tahun ini ada pejabat pemda mengarahkan desa desa utk memakai suzuki atas pengakuan sales ke kepala desa utk memakai suzuki tapi bapak perlu ketahui bahwa suzuki yg dipakai blind van yg diupgrade jadi apv pagu 200.000.000 per unit...jelas uu kenhub ada larangan mobil barang jadi ambulance dan pasti srut tdk keluar stnk tdk bisa jd ambulance dan nik pembuatan yang ditawarkan adalah thn 2020 padahal ini pengadaan thn 2021 apa tidak jadi masalah..mohon desa desa dibetikan kebebasan memilih kendaraan ygvsesuai desa inginkan jangan diarahkan seperti ini...terimakasih atas perhatian bapak
Disposisi
Selasa, 16 Februari 2021 - 08:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 22 Februari 2021 - 09:18 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami
Progress
Senin, 15 Maret 2021 - 12:34 WIBKabupaten Magelang
Kepada Yth. Sdr. Agil Putranto
Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduan sebagai berikut:
Dalam rangka pelaksanaan BKK Kabupaten Magelang tahun 2021, tidak ada pejabat pemerintah daerah Kabupaten Magelang yang mengarahkan untuk penggunaan / pengadaan mobil merek tertentu. Proses pengadaan di desa dilaksanakan sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.