Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26619047

Rincian Aduan

LGWP26619047

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
15 Feb 2021
0 ditandai
Halo pak guburnur saya agil warga magelang mo melapor terkait bkk kab magelan 2021 knp tahun ini ada pejabat pemda mengarahkan desa desa utk memakai suzuki atas pengakuan sales ke kepala desa utk memakai suzuki tapi bapak perlu ketahui bahwa suzuki yg dipakai blind van yg diupgrade jadi apv pagu 200.000.000 per unit...jelas uu kenhub ada larangan mobil barang jadi ambulance dan pasti srut tdk keluar stnk tdk bisa jd ambulance dan nik pembuatan yang ditawarkan adalah thn 2020 padahal ini pengadaan thn 2021 apa tidak jadi masalah..mohon desa desa dibetikan kebebasan memilih kendaraan ygvsesuai desa inginkan jangan diarahkan seperti ini...terimakasih atas perhatian bapak

Disposisi

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 22 Februari 2021 - 09:18 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami

Progress

Senin, 15 Maret 2021 - 12:34 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Sdr. Agil Putranto Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduan sebagai berikut: Dalam rangka pelaksanaan BKK Kabupaten Magelang tahun 2021, tidak ada pejabat pemerintah daerah Kabupaten Magelang yang mengarahkan untuk penggunaan / pengadaan mobil merek tertentu. Proses pengadaan di desa dilaksanakan sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku. Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.