Rincian Aduan : LGWP26530037

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 15 Feb 2017

lapor. Pak gubernur, tolong di tindak lanjuti pak. sudah bulan februari tapi di pabrik tempat saya bekerja masih menggunakan upah umk lama. Pihak pabrik juga belum memberi informasi/ancang2 kapan umk baru mulai di terapkan. Padahal pabrik2 sekitar, semuanya sudah menerapkan umk yang baru. Tolong bantuannya pak, saya orang bawah merasa kurang mendapat keadilan. Sebelumnya saya sudah laporkan pabrik ini karena masalah THR tidak sesuai peraturan pemerintah saat idul fitri tahun lalu. Tapi tidak ada tanggapan PT.DUTA AL-BASY. Jl.singosari tanjung kulon. Kecamatan. Kajen. Kab.pekalongan

0 Orang Menandai Aduan Ini