Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26523401
Rincian Aduan
LGWP26523401
Selesai
Public
Asslmlkum pak,saya mau melaporkan tentang tanah kas desa di desa kami,saya salah satu korban dari panitia desa dalam hal ini panitia PTSL,tanah kas desa di desa kunti dijanjikan bisa di sertifikat dan di kavling,saya sudah membayar untuk membeli tanah kavling tersebut sekitar -+ 226 m dgn harga Rp 14.690.000,tp saat ini blm ada kejelasan dan tingkat lanjut dr panitia,saya hanya salah satu korban,korbannya puluhan orang dr desa kami,dari satu orang menyetor uang antara 15 jt -60 jt,tolong kami pak,kami hanya rakyat kecil,kpd siapa lg kami mengadu kalau bkn kpd bpk ganjar,sebelumnya saya ucapkan byk terima kasih yang sebesar2nya kpd pak ganjar,besar harapan dr kami pengaduan ini di tindak lanjuti.
Disposisi
Rabu, 11 Desember 2019 - 14:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 08:24 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima dan diteruskan dinas terkait.
Progress
Senin, 10 Februari 2020 - 10:43 WIBKabupaten Boyolali
Terkait hal tersebut agar diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu dengan membawa saksi (tokoh masyarakat) agar dilaksanakan mediasi dan membawa bukti yang diperlukan.
Selesai
Senin, 10 Februari 2020 - 10:43 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami