Rincian Aduan : LGWP26466048

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 22 Jun 2020

Selamat malam Pak Ganjar, saya orang tua murid yang mau mendaftar ppd di jalur afirmasi. Apabila jalur afirmasi ditentukan melalui jarak rumah lalu apa bedanya dengan jalur zonasi? Kenapa harus ada pilihan zonasi dan afirmasi jika keduanya ditentukan oleh jarak rumah? Saya juga melihat ada calon siswa yang jarak rumahnya bisa diterima di jalur zonasi, tapi mendaftar di jalur afirmasi. Jadi itu memperkecil peluang peserta didik lain. Apakah tidak bisa untuk jalur afirmasi selain anak nakes diseleksi menggunakan nilai akhirnya Pak? Kalau menentukan diterima tidaknya siswa melalui jarak rumah, akan banyak siswa yang putus asa karena jarak rumahnya tidak bisa masuk ke zonasi dan sia-sia belajar untuk masuk ke sekolah pilihannya. Untuk penentuan jarak pun jika tidak menggunakan patokan jarak kelurahan ke sekolah masih memungkinkan diterimanya peserta didik. Terima kasih Pak Ganjar.

0 Orang Menandai Aduan Ini