Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26414921

Rincian Aduan

LGWP26414921

Verifikasi Public
KABUPATEN PATI
07 May 2020
0 ditandai
Bagaimana prosedur pemulangan pekerja proyek didaerah yg terkena zona merah seperti jakarta,bandung,dsb.. pak??? Mohon pencerahannya pak soalnya pekerjaan sudah selesai dan tidak ada yang menjamin kesejahteraan hidup dirantau. Kontraktor maupun pengembang juga tidak bisa menjamin kebutuhan mereka sehari-hari, sedangkan bansos dari pemerintah juga tidak kunjung datang. Maka mereka memutuskan untuk pulang ke daerah asal dengan harapan bisa berkumpul dengan keluarga.????????????

Disposisi

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 08 Mei 2020 - 10:54 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo untuk Masyarakat Jawa Tengah yg berdomisili di luar Jawa Tengah dapat mengajukan permohonan bantuan melalui RT RW njenengan dengan menggunakan surat domisili melalui kelurahan dan dikirim ke dinsos setempat untuk didata dan diverifikasi. Atau menghubungi ke hotline Badan Penghubung Jawa Tengah 081295880747