Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26401737
KABUPATEN DEMAK, 22 Sep 2020
Kepada Yth: Bapak Gubernur Jawa Tengah(Bapak Ganjar Pranowo) Assalamualaikum...wr....wb..... Dengan Hormat, Ijin menyampaikan Aspirasi dari Warga/Masyarakat Desa Pasir,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak A.n Muhammad Asrofi warga Desa Pasir RT 05/02,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak terkait meminta/memohon salinan C desa kepada Kepala Desa Pasir,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak telah dipersulit untuk mendapatkan salinan C Desa terhadap Lurah Desa Pasir,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak Tanpa Dasar... yang sebagaimana sdr.Muhammad asrofi sebagai ahli waris tunggal dari almarhum Bapak Abdul Jabar yang sebagai mana orang tua kandung dari Sdr.Muhhamad Asrofi guna untuk menyertifikatkan Tanah peninggalan dari Bapak Abdul Jabar(Alm)..... Kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah (Bapak Ganjar Pranowo).Dengan Aduan yang kami sampaikan semoga ada binaan terhadap Kepala Desa Pasir,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak untuk bijak dalam memberikan pelayanan terhadap Warga atau masyarakatnya.Sdr.Muhammad Asrofi hanya ingin mendapatkan Haknya yang berupa Salinan C Desa yang sebagaimana mestinya untuk pengurusan Setifikat. Atas perhatianya disampaikan terima kasih.Wassalamualaikum....wr....wb.....
Disposisi
Rabu, 23 September 2020 - 05:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 23 September 2020 - 08:09 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 23 September 2020 - 08:09 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 23 September 2020 - 13:42 WIB
Kabupaten Demak