Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26401737
Rincian Aduan
LGWP26401737
Selesai
Public
Kepada Yth: Bapak Gubernur Jawa Tengah(Bapak Ganjar Pranowo)
Assalamualaikum...wr....wb.....
Dengan Hormat,
Ijin menyampaikan Aspirasi dari Warga/Masyarakat Desa Pasir,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak A.n Muhammad Asrofi warga Desa Pasir RT 05/02,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak terkait meminta/memohon salinan C desa kepada Kepala Desa Pasir,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak telah dipersulit untuk mendapatkan salinan C Desa terhadap Lurah Desa Pasir,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak Tanpa Dasar... yang sebagaimana sdr.Muhammad asrofi sebagai ahli waris tunggal dari almarhum Bapak Abdul Jabar yang sebagai mana orang tua kandung dari Sdr.Muhhamad Asrofi guna untuk menyertifikatkan Tanah peninggalan dari Bapak Abdul Jabar(Alm).....
Kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah (Bapak Ganjar Pranowo).Dengan Aduan yang kami sampaikan semoga ada binaan terhadap Kepala Desa Pasir,Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak untuk bijak dalam memberikan pelayanan terhadap Warga atau masyarakatnya.Sdr.Muhammad Asrofi hanya ingin mendapatkan Haknya yang berupa Salinan C Desa yang sebagaimana mestinya untuk pengurusan Setifikat.
Atas perhatianya disampaikan terima kasih.Wassalamualaikum....wr....wb.....
Disposisi
Rabu, 23 September 2020 - 05:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 23 September 2020 - 08:09 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 23 September 2020 - 08:09 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Rabu, 23 September 2020 - 13:42 WIBKabupaten Demak
Assalamualaikum Wr. WB
Kepada Yth Saudara Muhammad Asrofi warga Desa Pasir RT 05 / RW 02 Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, terkait meminta/memohon salinan C Desa kepada Kepala Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak tidak benar kalau dipersulit, karena setelah sepulangnya Saudara Muhammad Asrofi sudah kami siapkan salinan C Desa dan sampai saat ini belum diambil oleh yang bersangkutan. Untuk itu kami mohon Saudara Muhammad Asrofi untuk segera hadir ke Balai Desa ketemu Kepala Desa dan akan segera kami serahkan.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb