Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26277547

Rincian Aduan

LGWP26277547

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
29 May 2020
0 ditandai
Saya mau lapor atas kesalahan yang dilakukan puskesmas gajah 2 Di surat keterangan sehat karna tanpa ada rapit tes ataupun rapit swat tes tiba saya dan ke 2 orangtua saya dinyatakan negatif dan tanpa ada tes suhu tiba tiba di surat keterangan sehat 37 padahal sayang sama sekali tidak di tes suhu bahkan tidak ditanya gejala covid atau penyakit yang lainnya mohon segera di tindak tanduki ya, alamat saya desa mojosimo rt1 rw 2 rumah saya sebelah musolla darussalam atau rumah bapak muaruf

Disposisi

Jumat, 29 Mei 2020 - 10:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:09 WIB

Kabupaten Demak

aduan saudara kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:11 WIB

Kabupaten Demak

aduan saudara kami terima dan untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Jumat, 29 Mei 2020 - 19:32 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Mas Ahmad Zidan Rouf di desa Mojosimo. Terimakasih atas tanggapan dan masukannya untuk pelayanan di Puskesmas Gajah II. Perlu saya jelaskan bahwa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas Gajah II adalah surat keterangan sehat dari hasil pemeriksaan fisik rutin dan anamnesa/wawancara pasien. Selama masa pandemi covid, semua pasien di triage di teras depan termasuk periksa suhu sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. Sehingga di ruang bp/pemeriksaan umum, pasien tidak lagi diperiksa suhu nya. Untuk pemeriksaan rapid test, memang tidak dilakukan untuk pasien umum tanpa gejala. Rapid test akan dilakukan dengan usulan ke dinas kesehatan dulu dengan indikasi memang pasien/sasaran punya gejala klinis/mengarah ke covid. Dan perlu diketahui bahwa di surat keterangan puskesmas Gajah II,  hanya tertulis"...yang bersangkutan dalam masa observasi tidak ada keluhan klinis dan tidak menunjukkan gejala yg mengarah ke covid.." Jadi TIDAK tertulis kalimat " NEGATIF COVID" Di catatan medis dan register kami hasil periksa suhu/thermogun sudah dilakukan di bagian triage, sehingga TIDAK dilakukan lagi pemeriksaan suhu di ruang BP/pemeriksaan umum. Mohon maaf, dari hasil pelacakan kami di lapangan, mas Ahmad Zidan Rouf kelahiran Demak, 18 November 2005. Berarti mas Zidan masih duduk di SMP ya? Sekali lagi, terimakasih atas masukannya. Untuk kami bisa melakukan pelayanan yg kebih baik lagi. Selamat belajar mas Zidan. Pergunakan waktu sebaik baiknya di even  'BELAJAR DI RUMAH" ini. Kami doakan semoga tercapai apa yg di cita-citakan dan menjadi anak Sholeh, berguna bagi bangsa negara dan masyarakat. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi kami di Puskesmas Gajah II Ayah pelapor yang minta surat keterangan sehat, waktu di triage, sudah diberi penjelasan oleh petugas bahwa kita tidak melayani pemeriksaan lab rapid covid mandiri. Pasien/ayah pelapor sudah dianjurkan oleh petugas jaga triage bahwa kalau ingin minta surat yang negatif covid-19 harus ke cito atau RS mardi rahayu untuk test rapid igG igM. Tapi ayah pelapor menolak, dengan alasan suratnya cuma untuk jaga2 saja.   Ttd. Kepala Puskesmas Gajah II.