Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26168903
Rincian Aduan
LGWP26168903
Selesai
Public
Assalamualaikum,maaf pa saya mo tanya tentang topik penyebaran virus corona...untuk kedatangan ke indonesia sampai bulan berapa pa di persulit?dan di mana saya bisa dapat info tentang penerbangan tsb.. di sebabkan posisi saya sekarang berada di hongkong.. dan saya pulang di bulan 6.dikarenakan finish kontrak apa harus mengikuti karantina 14 hari??sedangkan saya mau pulang bersama calon suami saya yg bekerja di korea... dia dpt cuti hanya 1 bulan apa kita akan di asingkan selama 14 hari itu.???. Dan karna sekarang ada beberapa peraturan baru di setiap negara... untuk mengetahui perkembangan di indonesia saya kurang infonya pa.. mohon bantuannya.trimakasih...
Disposisi
Minggu, 22 Maret 2020 - 12:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 25 Maret 2020 - 11:11 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Rabu, 25 Maret 2020 - 11:50 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Durasi kontrak kerja baru akan berakhir pada bulan Juni, silakan lanjutkan saja bekerja seperti biasa dan jangan panik, jaga kesehatan, hindari keluar rumah jika tidak perlu, sering cuci tangan, patuhi himbauan pemerintah setempat. Komunikasi dengan KJRI Hongkong untuk bantuan dan perkembangan situasi terkini. Selalu ikuti protokol kesehatan yang ditetapkan masing-masing negara.
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 08:03 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai, Terimakasih